Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi trending topic masyarakat Indonesia baru-baru ini.
Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019 memulai debut jabatan mereka dengan kebijakan yang fenomenal, mengapa fenomenal?
Pasalnya kebijakan yang dikeluarkan merupakan kebijakan yang berpernaruh terhadap masyarakat luas, tidak hanya kalangan bawah, seluruh lapisan masyarakat menyuarakan pendapatnya masing-masing, antara pro dan kontra.
Yang pro merupakan kalangan pemerintah, dan pastinya yang diuntungkan dengan kenaikan harga BBM bukan hanya pemerintah, namun kalangan pengusaha.
Dari kalangan pemerintah mengklaim dengan kenaikan harga BBM akan menyelamatkan APBN yang dimana APBN merupakan sumber dari berates-ratus bahkan beribu-ribu agenda pemerintah, dari jaminan kesehatan, pengembangan infrastruktur, pendidikan, dan lainya.
Jokowi sendiri mengklaim dengan dialihkannya subsidi BBM bukan untuk hal yang lain, namun dialihkan kepada sektor produktif lainya, bahkan ada beberapa pengamat mengatakan sebaiknya subsidi BBM dihapuskan, dan harga BBM disesuaikan dengan harga pasar.
Jelas saja ini menguntungkan para pengusaha, dengan dinaikan atau lebih tepatnya dialihkan maka harga jual semakin bertambah, dan menguntungkan para pengusaha. Namun setiap kebijakan akan menghasilkan polarisasi kesepakatan, antara pro dan kontra, pihak kontra sendiri mengklaim bahwa kebijakan mengalihkan subsidi BBM tidak tepat, bukan karena harganya yang naik, namun dampak global yang terjadi.
Bagi orang awam yang tidak paham maka akan berfikir dengan naiknya harga BBM maka akan berbanding lurus dengan harga bahan pokok, dan memang terbukti, bahkan sebelum dinaikannya BBM, kenaiakan harga bahan pokok dipasaran sudah meroket, dan tentu ini akan menjadi malapetaka bagi si miskin.
Tidak hanya masyarakat miskin yang menjerit, para anggota DPR, DPRD, DPD, Pengamat, dan Mahasiswa, bertanya-tanya akan keputusan yang dipilih pemerintah, mereka menanyakan mengapa kenaikan terjadi saat harga minyak dunia sedang terjun bebas.
Beberapa Politisi beranggapan kenaikan harga BBM melanggar UU mengenai BBM yang dimana tidak sesuai untuk dinaikan atau dialihkan. Banyak spekulasi mengenai kenaikan harga BBM yang terjadi di akhir tahun ini.
Pengamat yang kontra akan kenaikan BBM berdalih kenaikan BBM sebenarnya menguntungkan pemrintah, mengapa? karena sebenarnya Indonesia tidak mengikuti jalur dari pasar dunia, lebih mudahnya Indonesia tidak merujuk kepada harga minyak mentah dunia.
Berdasarkan Perpres No. 55 Tahun 2005 dimana Indonesia merujuk kepada MOPS, MOPS sendiri adalah Mid Oil Platts Singapore, anak perusahaan Mc Graw Hill, Indonesia menjadikan MOPS sebaga patokan harga BBM. MOPS sendiri digunakan oleh beberapa negara di Asia, salahnya Indonesia, menjadikan MOPS sebagai patokan tunggal dari harga BBM.
Perbandingan harga dari harga minyak mentah dunia dan versi MOPS tentulah berbeda. Berdasarkan situs ESDM apabla kita merujuk pada harga minyak dunia, maka harga premium di SPBU berkisar di Rp.7.920,- dengan untung Rp580/liter.
Sedangkan dengan MOPS harga sampai SPBU sudah mencapai Rp.7.433 belum dengan pajak, sehingga berdasarkan MOPS, apabila masyarakat membeli premium Rp. 8.500/liter, maka pemerintah sudah mengambil subsidi secara penuh.
Bahkan pemerintah untung Rp1.115/liter. Jadi para pengamat menyatakan kenaikan BBM dengan berdalih masih memberikan subsidi sebesar Rp1.500/liter itu adalah akal-akalan semata.
Banyak spekulasi antara kedua kubu tersebut, ada yang teguh untuk menolak dan ada yang tetap mendukung apapun yang terjadi, apapun dalih yang diajukan, kita harus berhusnu dzon akan kebijakan, namun tidak melemahkan fungsi pengawasan.
Karena kita hidup di negara demokrasi dimana masyarakat memiliki andil dalam proses berjalannya sebuah pemerintahan dan sebuah negara.
Hanya saja pemerintah harus lebih sering mendengarkan aspirasi dari masyarakan, jadikan jargon ”kerja, kerja, kerja” jadi bukti nyata, bukan hanya sebuah pencitraan semata, pemerintah tidak menjadi pemerintah yang selalu menyalahkan rakyat, rakyat memiliki hak untuk berbicara, rakyat memiliki hak meminta, rakyat memiliki hak untuk bertanya, dan pemerintah memiliki kewajiban mendengar, menjawab dan mensejahterakan rakyat.
Semoga langkah awal Joko Widodo dan Jusuf Kalla dengan Kabinet Kerjanya tidak menjadikan rakyat sebagai tumbal akan kehausan dan keserakahan kekuasaan semata, tidak menjadikan rakyat sebagai corong kepuasaan semata, tidak menjadikan rakyat sebagai alat untuk kenikmatan kaumnya, namun menjadikan rakyat raja dirumahnya sendiri, Indonesia.
Oleh : Reinaldy Febriansyah