Problematika Pemilihan Umum 2014 sedang menjadi perbincangan masyarakat Indonesia.
Tidak terbatas pada kalangan elit saja, namun kalangan kelas bawah ikut serta merasakan problematika ini.
Dari sistem penetapan DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) yang mengalami kesalahan, hingga logistik Pemilu sendiri.
Namun yang menjadi permasalahan dalam pemilu 2014 bukan hanya itu saja, bagi masyarakat awam sistem Pemilu Indonesia yang menggunakan sistem Multi- Partai membuat masyarakat kewalahan.
Multi-partai sendiri merukapan sistem pemilu yang dimana peserta pemilu ( Partai ) yang beragam, menurut Mariam Budiarjo dalam Dasai-dasar ilmu Politik, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, 2009 ( 418-419.
Multi-Partai merupakan keanekaragaman budaya politik, dimana ras, agama, dan suku bangsa menjadi pendorong golongan-golongan masyarakat lebih menyalurkan ikatan-ikatan tebatasnya dalam suatu wadah yang sempit.
Memang Indonesia memiliki budaya, ras, agama yang berbeda sehingga mendorong sistem ini diberlakukan, namun kini sistem Multi-Partai tidak menjadi wadah yang efektif dalam sistem pemilu
Indonsia pasalnya dengan terlalu banyak parti yang memasang ideologi yang berbeda dengan memasang calon-calon yang asing bagi pemilih itu sudah membuat frustasi pemilih dalam memilih.
Memang dengan banyaknya pilihan kita bisa memilih yang baik menurut kita, namun dengan terlalu banyaknya wajah asing yang kita tidak tahu siapa, apa tujuannya, dan tidak menggunakan pendekatan yang dekat, sudah membuat pemilih berdiam diri lama di bilik suara.
Multi - Partai di Indonseia memang sudah menjadi budaya politik sendiri di Indonesia, namun tidak hanya dalam proses pemilu saja yang sudah bikin repot, namun dalam sistem pemerintah yang anggota legislatifnya dipilih dengan sistem ini membuat sistem berpemerintah tidak efektif.
Karena salah satu kelemahan dari Multi-Partai adalah cenderung menjadikan badan legislatif lebih memiliki kuasa yang besar dengan undang-undangnya, dan melemahkan peran eksekutif, sehingga eksekutif menjadi ragu-ragu.
Hal ini disebabkan karena tidak ada satu partai yang cukup kuat dalam membentuk pemerintahan, sehingga terpaksa berkoalisi.
Dalam keadaan ini, partai koalisi harus berkonsultasi dan bermusyawarah kepada partai koalisinya, dan menghadapi kemungkinan partai yang berkuasa takut akan kehilangan dukungan partai koalisi. Dan yang lainnya peran partai oposisi yang kurang memainkan peran dalam pengawasan, karena sewaktu-waktu dapat menjadi mitra baru dalam Pemerintahan.
Sistem Multi-Partai sudah menjadi budaya yang melekat kuat di Indonesia, sudah terbukti sejak pemilu pertama dilaksanakan, hanya Multi-Partai yang mampu bertahan dibandingkan sistem lainnya.
Namun dengan bergeraknya pola pemerintahan Indonesia ke arah kemajuan, hendaknya diiringi juga dengan pola sistem yang revolusioner dimana sistem yang sudah ada dibenahi sehingga terciptalah Pemerintahan yang baik bagi Indonesia.
Contohlah Negara Belanda, Swedia yang sukses akan Multi-partai, diaman ada kerjasama antara partai, pemerintaha, sebagai suprastrukural dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga dapat mengayomi masyarakat sebagai inftastruktur dari sebuah politik, tidak menjadikan kehausan akan kekuasaan yang menjadi patokan berpolitik.
Tidak mengincar kekayaan dengan merugikan rakyat, tidak menjadi monster bagi yang dilindungi, harus ada kesadaran berpolitik bagi mereka yang ingin memajukan bangsa.
Oleh ; Reinaldy F